Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan sebagian gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. PTUN memerintahkan Yasonna agar mencabut Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
Kemenangan di PTUN ini disambut gembira oleh para loyalis Ical baik di pusat maupun daerah. Bahkan saat berkunjung ke Cilacap, Ical dihadiahi batu akik bulu macan oleh pengurus Golkar Cilacap.
"Dapat Batu Akik Bulu Macan dari Wakil Bupati Cilacap Edy Susanto saat berkunjung ke Desa Madura, Wanareja, Kabupaten Cilacap," tulis Ical dalam akun Twitternya, @aburizalbakrie dikutip merdeka.com, Selasa (19/5).
Ical merasa senang dengan pemberian tersebut. Apalagi, menurut dia, batu akik ini sudah berusia ratusan tahun.
"Akik Bulu Macan ini sudah berusia ratusan tahun. Terima kasih kepada Pak Edy yang juga Ketua Golkar Kabupaten Cilacap," kata Ical.
Seperti diketahui, usai PTUN memenangkan gugatan kubunya atas Menkum HAM Yasonna dan Agung Laksono, Ical langsung melakukan roadshow ke daerah. Hal ini dilakukan untuk perkuat konsolidasi internal jelang menghadapi pilkada serentak.
Kemenangan di PTUN ini disambut gembira oleh para loyalis Ical baik di pusat maupun daerah. Bahkan saat berkunjung ke Cilacap, Ical dihadiahi batu akik bulu macan oleh pengurus Golkar Cilacap.
"Dapat Batu Akik Bulu Macan dari Wakil Bupati Cilacap Edy Susanto saat berkunjung ke Desa Madura, Wanareja, Kabupaten Cilacap," tulis Ical dalam akun Twitternya, @aburizalbakrie dikutip merdeka.com, Selasa (19/5).
Ical merasa senang dengan pemberian tersebut. Apalagi, menurut dia, batu akik ini sudah berusia ratusan tahun.
"Akik Bulu Macan ini sudah berusia ratusan tahun. Terima kasih kepada Pak Edy yang juga Ketua Golkar Kabupaten Cilacap," kata Ical.
Seperti diketahui, usai PTUN memenangkan gugatan kubunya atas Menkum HAM Yasonna dan Agung Laksono, Ical langsung melakukan roadshow ke daerah. Hal ini dilakukan untuk perkuat konsolidasi internal jelang menghadapi pilkada serentak.
Meski menang di PTUN, namun Ical tidak serta merta langsung bisa mengambil alih Golkar. Sebab Menkum HAM dan Agung Laksono mengajukan banding atas putusan tersebut.
Agen Judi Online
ReplyDeleteAgen Judi
Agen Judi Terpercaya
Agen Bola
Bandar Judi
Bandar Bola
Agen SBOBET
Agen Casino
Agen Poker
Agen IBCBET
Agen Asia77
Agen Bola Tangkas
Prediksi Skor
Prediksi Skor CRYSTAL PALACE VS SOUTHAMPTON 12 Desember 2015
Prediksi Skor NORWICH CITY VS EVERTON FC 12 Desember 2015
Prediksi Skor Bola UDINESE VS INTER MILAN 13 Desember 2015
Prediksi Skor Bola RAYO VALLECANO VS MALAGA 13 Desember 2015
Prediksi Pertandingan EIBAR VS VALENCIA 13 Desember 2015
Prediksi ATLETICO MADRID VS ATHLETIC BILBAO 14 Desember 2015