Welcome to our online store

Friday, 22 May 2015

Menang di PTUN, Ical dihadiahi batu akik bulu macan dari Cilacap



Menang di PTUN, Ical dihadiahi batu akik bulu macan dari Cilacap
batu akik bulu macan ical. ©2015 Merdeka.com/Twitter @aburizalbakrie
Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan sebagian gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. PTUN memerintahkan Yasonna agar mencabut Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Kemenangan di PTUN ini disambut gembira oleh para loyalis Ical baik di pusat maupun daerah. Bahkan saat berkunjung ke Cilacap, Ical dihadiahi batu akik bulu macan oleh pengurus Golkar Cilacap.

"Dapat Batu Akik Bulu Macan dari Wakil Bupati Cilacap Edy Susanto saat berkunjung ke Desa Madura, Wanareja, Kabupaten Cilacap," tulis Ical dalam akun Twitternya, @aburizalbakrie dikutip merdeka.com, Selasa (19/5).

Ical merasa senang dengan pemberian tersebut. Apalagi, menurut dia, batu akik ini sudah berusia ratusan tahun.

"Akik Bulu Macan ini sudah berusia ratusan tahun. Terima kasih kepada Pak Edy yang juga Ketua Golkar Kabupaten Cilacap," kata Ical.

Seperti diketahui, usai PTUN memenangkan gugatan kubunya atas Menkum HAM Yasonna dan Agung Laksono, Ical langsung melakukan roadshow ke daerah. Hal ini dilakukan untuk perkuat konsolidasi internal jelang menghadapi pilkada serentak.
Meski menang di PTUN, namun Ical tidak serta merta langsung bisa mengambil alih Golkar. Sebab Menkum HAM dan Agung Laksono mengajukan banding atas putusan tersebut.
Add to Cart

Related Product :

1 comment:

adsen

kumpulblogger


Most View Product

Contact Online

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. BOS TOKO - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger